Batasan Melihat Wanita Yang Bukan Mahram

Posted: September 30, 2010 in islamic

Apakah memandang wajah seorang wanita yang bukan mahram itu di perbolehkan?

ataukah hanya auratnya saja??

jawab?

Yang diharamkan tidak hanya memandang auratnya, bahkan seluruhnya dilarang.” Demikian jawaban Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah. Beliau lanjutkan: “

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s